Kamis, 24 Januari 2013

Langkah-langkah apa saja yang perlu dilakukan untuk melakukan audit TSI

●Kontrol lingkungan:
1.Apakah kebijakan keamanan (security policy) memadai dan efektif ?
2.Jika data dipegang oleh vendor, periksa laporan ttg kebijakan dan prosedural yg terikini dr external auditor
3.Jika sistem dibeli dari vendor, periksa kestabilan finansial
4.Memeriksa persetujuan lisen (license agreement)
●Kontrol keamanan fisik
5.Periksa apakah keamanan fisik perangkat keras dan penyimpanan data memadai
6.Periksa apakah backup administrator keamanan sudah memadai (trained,tested)
7.Periksa apakah rencana kelanjutan bisnis memadai dan efektif
8.Periksa apakah asuransi perangkat-keras, OS, aplikasi, dan data memadai
● Kontrol keamanan logikal
9.Periksa apakah password memadai dan perubahannya dilakukan reguler
10.Apakah administrator keamanan memprint akses kontrol setiap user
11.Memeriksa dan mendokumentasikan parameter keamanan default
12.Menguji fungsionalitas sistem keamanan (password, suspend userID, etc)
13.Memeriksa apakah password file / database disimpan dalam bentuk tersandi dan tidak dapat dibuka oleh pengguna umum
14.Memeriksa apakah data sensitif tersandi dalam setiap phase dalam prosesnya
15.Memeriksa apakah prosedur memeriksa dan menganalisa log memadai
16.Memeriksa apakah akses kontrol remote (dari tempat yang lain) memadai: (VPN,
CryptoCard, SecureID, etc)
●Menguji Kontrol Operasi
17.Memeriksa apakah tugas dan job description memadai  dalam semua tugas dalam operasi tsb
18.Memeriksa apakah ada problem yang signifikan
19.Memeriksa apakah control  yang menjamin fungsionalitas sistem informasi telah memadai

audit Teknologi Sistem Informasi (TSI)

Yang Perlu Diperhatikan Untuk Melakukan Audit Teknologi Sistem Informasi (TSI)
Teknologi Sistem Informasi (TSI) adalah suatu sistem pengolahan data keuangan dan pelayanan jasa perbankan secara elektronis dengan menggunakan sarana komputer, telekomunikasi, dan sarana elektronis lainnya.
Audit system informasi merupakan proses mengumpulkan dan mengevaluasi fakta/temuan/evidence untuk menentukan apakah suatu sistem komputer dapat mengamankan aset, memelihara integritas data, dapat mendorong pencapaian tujuan organisasi secara efektif dan menggunakan sumberdaya secara efisien.
Audit merupakan proses yang sistematis dalam memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti, guna memberikan asersi dan menilai seberapa jauh tindakan ekonomi sudah sesuai dengan kriteria berlaku, dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak terkait. Berdasarkan pengertian tersebut, audit system informasi disini tidak hanya menekankan pada judulnya saja yaitu audit system informasi yang berarti mengaudit system informasinya saja namun segala aspek yang berhubungan dengan pemakaian system informasi tersebut pada siklus bisnis sebuah entitas.
Tujuan audit sistem informasi adalah untuk meninjau dan mengevaluasi pengendalian internal yang melindungi sistem tersebut. Tujuan audit ini berkaitan dengan komponen dari sistem informasi, dimana tujaun tersebut adalah:
1. Perlengkapan keamanan melindungi perlengkapan komputer, program, komunikasi, dan data dari akses yang tidak sah, modifikasi atau penghancuran.
2.     Pengembangan dan perolehan program dilaksanakan sesuai dengan otorisasi khusus dan umum dari pihak manajemen
3.     Modifikasi program dilaksanakan dengan otorisasi dan persetujuan dari pihak manajemen
4.     Pemrosesan transaksi, file laporan dan catatan komputer lainnya telah akurat dan lengkap.
5.     Data sumber yang tidak akurat atau yang tidak memiliki otorisasi yang tepat diidentifikasi dan ditangani sesuai dengan kebijakan manajerial yang telah ditetapkan.
6.     File data komputer telah akurat, lengkap dan dijaga kerahasiaannya.
            Pada dasarnya, Audit TI dapat dibedakan menjadi dua, yaitu Pengendalian Aplikasi (Application Control) dan Pengendalian Umum (General Control). Tujuan pengendalian umum lebih menjamin integritas data yang terdapat di dalam sistem komputer dan sekaligus meyakinkan integritas program atau aplikasi yang diguna-kan untuk melakukan pemrosesan data. Sementara, tujuan pengendalian aplikasi dimaksudkan untuk memastikan bahwa data di-input secara benar ke dalam aplikasi, diproses secara benar, dan terdapat pengendalian yang memadai atas output yang dihasilkan.
            Jadi, berdasarkan penjabaran di atas mengenai pengenalan audit teknologi system informasi dapat disimpulkan bahwa audit teknologi system informasi terbentuk karena adanya tuntutan zaman dan berkembangnya teknologi informasi yang dimana mempengaruhi kegiatan bisnis perusahaan. Audit teknologi system informasi berarti mengevaluasi sebuah system computer yang digunakan telah membantu pencapaian tujuan perusahaan secara efektif, serta menggunakan sumber daya secara efisien. Audit teknologi system informasi itu sendiri dikategorikan menjadi 2 tipe, yaitu pengendalian aplikasi dan pengendalian umum.

COBIT (Control Ojective for Information and Related Technology)

Tentang COBIT
COBIT (Control Objectives for Information and Related Technology) adalah sebuah proses model yang dikembangkan untuk membantu perusahaan dalam pengelolaan sumber daya teknologi informasi (IT). Proses model ini difokuskan pada pengendalian terhadap masing-masing dari 34 proses IT, meningkatkan tingkatan kemapanan proses dalam IT dan memenuhi ekspektasi bisnis dari IT.
COBIT menciptakan sebuah jembatan antara manajemen TI dan para eksekutif bisnis. COBIT mampu menyediakan bahasa yang umum sehingga dapat dipahami oleh semua pihak. Adopsi yang cepat dari COBIT di seluruh dunia dapat dikaitkan dengan semakin besarnya perhatian yang diberikan terhadap corporate governance dan kebutuhan perusahaan agar mampu berbuat lebih dengan sumber daya yang sedikit meskipun ketika terjadi kondisi ekonomi yang sulit.
Fokus utama dari COBIT ini adalah harapan bahwa melaui adopsi COBIT ini, perusahaan akan mampu meningkatkan nilai tambah melalui penggunaan TI dan mengurangi resiko-resiko inheren yang teridentifikasi didalamnya.
COBIT dikembangkan oleh IT Governance Institute (ITGI), yang merupakan bagian dari Information Systems Audit and Control Association (ISACA). Saat ini pengembangan terbaru dari standar ini adalah COBIT Edisi 5.0.
Manfaat yang diberikan oleh informasi dan teknologi pada perusahaan :
  1. Menjaga kualitas informasi untuk mendukung pengambilan keputusan bisnis.
  2. Menghasilkan nilai bisnis dari investasi pemanfaatan IT , yaitu mencapai tujuan strategis dan merealisasikan manfaat bisnis melalui penggunaan IT yang efektif dan inovatif.
  3. Mencapai keunggulan operasional melalui penerapan teknologi yang handal dan efisien.
  4. Menjaga resiko yang behubungan dengan penerapan pada tingkat yang masih bisa ditoleransi mengoptimalkan biaya penggunaan it service dan teknologi
Komponen-Komponen COBIT
COBIT memiliki komponen-komponen sebagai berikut :
a. Executive Summary
b. Framework
c. Control Objective
d. Audit Guidelines
e. Management Guidelines
f. Control Practices
Definisi Pengendalian Internal menurut COBIT
COBIT mengadopsi definisi pengendalian dari COSO yaitu : “Kebijakan, prosedur, dan praktik, dan struktur organisasi yang dirancang untuk memberikan keyakinan yang wajar bahwa tujuan organisasi dapat dicapai dan hal-hal yang tidak diinginkan dapat dicegah atau dideteksi dan diperbaiki”. Sedangkan COBIT mengadaptasi definisi tujuan pengendalian (control objective)dari SAC yaitu : “Suatu pernyataan atas hasil yang diinginkan atau tujuan yang ingin dicapai dengan mengimplementasikan prosedur pengendalian dalam aktivitas IT tertentu”.
Komponen tujuan pengendalian (control objectives) COBIT ini terdiri atas 4 tujuan pengendalian tingkat-tinggi ( high-level control objectives ) yang tercermin dalam 4 domain, yaitu : planning & organization acquisition & implementation ,delivery & support , dan monitoring.
Ringkasan Konsep Pengendalian Internal COBIT dilihat dari berbagai sudut pandang
Pengguna Utama
COBIT di rancang untuk digunakan oleh tiga pengguna yang berbeda yaitu :
  • Manajemen : untuk membantu mereka menyeimbangkan antara resiko dan investasi pengendalian dalam sebuah lingkungan IT yang sering tidak dapat diprediksi.
  • User : untuk memperoleh keyakinan atas layanan keamanan dan pengendalian IT  yang disediakan oleh pihak internal atau pihak ketiga.
  • Auditor : untuk medukung/memperkuat opini yang dihasilkan dan/atau untuk memberikan saran kepada manajemen atas pengendalian internal yang ada.
Tujuan Pengendalian Internal bagi Organisasi
Operasi yang efektif dan efisien
Keefektifan berkenaan dengan informasi yang diperoleh harus relevan dan berkaitan dengan proses bisnis yang ada dan juga dapat diperoleh tepat waktu, benar, konsisten, dan bermanfaat. Sedangkan keefisienan berkaitan dengan penyediaan informasi melalui sumber daya (yang paling produktif dan ekonomis) yang optimal.
Kerahasiaan
Menyangkut perhatian atas perlindungan informasi yang sensitif dari pihak-pihak yang tidak berwenang.
Integritas
Berkaitan dengan akurasi dan kelengkapan dari informasi dan juga validitasnya sesuai nilai-nilai dan harapan bisnis.
Ketersedian Informasi
Berkaitan dengan informasi harus dapat tersedia ketika dibutuhkan oleh suatu proses bisnis baik sekarang maupun di masa yang akan datang. Ini juga terkait dengan pengamanan atas sumber daya yang perlu dan kemampuan yang terkait.
Pelaporan keuangan yang handal
Berkaitan dengan pemberian informasi yang tepat bagi manajemen untuk mengoperasikan perusahaan dan juga pemenuhan kewajiban mereka untuk membuat pelaporan keuangan.
Ketaatan terhadap ketentuan hukum dan peraturan
Terkait dengan pemenuhan sesuai dengan ketentuan hukum, peraturan, perjanjian kontrak, dimana dalam hal ini proses bisnis dipandang sebagai suatu subjek.
Domain
  1. Planning and organization
Domain ini mencakup strategi dan taktik, dan perhatian atas identifikasi bagaimana IT secara maksimal dapat berkontribusi dalam pencapaian tujuan bisnis. Selain itu, realisasi dari visi strategis perlu direncanakan, dikomunikasikan, dan dikelola untuk berbagai perspektif yang berbeda. Terakhir, sebuah pengorganisasian yang baik serta infrastruktur teknologi harus di tempatkan di tempat yang semestinya.
  1. Acquisition dan implementation
Untuk merealisasikan strategi IT, solusi TI perlu diidentifikasi, dikembangkan atau diperoleh, serta diimplementasikan, dan terintegrasi ke dalam proses bisnis. Selain itu, perubahan serta pemeliharaan sistem yang ada harus di cakup dalam domain ini untuk memastikan bahwa siklus hidup akan terus berlangsung untuk sistem-sisteem ini.
  1. Delivery and Support
Domain ini memberikan fokus utama pada aspek penyampaian/pengiriman dari IT. Domain ini mencakup area-area seperti pengoperasian aplikasi-aplikasi dalam sistem IT dan hasilnya, dan juga, proses dukungan yang memungkinkan pengoperasian sistem IT tersebut dengan efektif dan efisien. Proses dukungan ini termasuk isu/masalah keamanan dan juga pelatihan.
  1. Monitoring
Semua proses IT perlu dinilai secara teratur sepanjang waktu untuk menjaga kualitas dan pemenuhan atas syarat pengendalian. Domain ini menunjuk pada perlunya pengawasan manajemen atas proses pengendalian dalam organisasi serta penilaian independen yang dilakukan baik auditor internal maupun eksternal atau diperoleh dari sumber-sumber anternatif lainnya.
Kerangka kerja COBIT ini terdiri atas beberapa arahan ( guidelines ), yakni:
Control Objectives : Terdiri atas 4 tujuan pengendalian tingkat-tinggi ( high-level control objectives ) yang tercermin dalam 4 domain, yaitu: planning & organization acquisition & implementation delivery & support , dan monitoring .
Audit Guidelines : Berisi sebanyak 318 tujuan-tujuan pengendalian yang bersifat rinci (detailed control objectives ) untuk membantu para auditor dalam memberikanmanagement assurance dan/atau saran perbaikan.
Management Guidelines : Berisi arahan, baik secara umum maupun spesifik, mengenai apa saja yang mesti dilakukan, terutama agar dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut :
  • Sejauh mana Anda (TI) harus bergerak, dan apakah biaya TI yang dikeluarkan sesuai dengan manfaat yang dihasilkannya.
  • Apa saja indikator untuk suatu kinerja yang bagus?
  • Apa saja faktor atau kondisi yang harus diciptakan agar dapat mencapai sukses (critical success factors )?
  • Apa saja risiko-risiko yang timbul, apabila kita tidak mencapai sasaran yang ditentukan?
  • Bagaimana dengan perusahaan lainnya – apa yang mereka lakukan?
  • Bagaimana Anda mengukur keberhasilan dan bagaimana pula membandingkannya.
The COBIT Framework memasukkan juga hal-hal berikut ini:
  • Maturity Models – Untuk memetakan status maturity proses-proses TI (dalam skala 0 – 5) dibandingkan dengan “the best in the class in the Industry” dan juga International best practices
  • Critical Success Factors (CSFs) – Arahan implementasi bagi manajemen agar dapat melakukan kontrol atas proses TI.
  • Key Goal Indicators (KGIs) – Kinerja proses-proses TI sehubungan dengan business requirements
  • Key Performance Indicators (KPIs) – Kinerja proses-proses TI sehubungan denganprocess goals.
Satu dari prinsip dalam COBIT 5 ini adalah pembedaan yang dibuat antara tata kelola (governance) dan pengelolaan (management). Selaras dengan prinsip ini, setiap organisasi diharapkan untuk melaksanakan sejumlah proses tata kelola dan sejumlah proses pengelolaan untuk menyediakan tata kelola dan pengelolaan enterprise IT yang komprehensif.
Ketika mempertimbangkan proses untuk tata kelola dan pengelolaan dalam konteks enterprise, perbedaan antara jenis-jenis proses tergantung kepada tujuan dari proses tersebut, antara lain :
  1. Proses tata kelola berhubungan dengan tujuan tata kelola, yaitu value delivery; manajemen resiko dan penyeimbangan sumber daya; serta termasuk praktik dan aktivitas yang dituju sesuai evaluasi pilihan strategis yang menyediakan arahan kepada IT dan memantau outcome (hal ini sesuai dengan konsep standar ISO 38500).
  2. Selaras dengan definisi pengelolaan, praktik dan aktivitas dari proses pengelolaan (management process) melingkupi tanggung jawab area perencanaan, pembangunan, pelaksanaan, dan pemantauan dari enterprise IT. Proses pengelolaan juga menyediakan cakupan end-to-end dari IT.
Walau outcome kedua jenis proses berbeda dan dimaksudkan untuk audience yang berbeda, secara internal, contohnya dari konteks prosesnya sendiri, semua proses membutuhkan aktivitas perencanaan, pembangunan (atau implementasi), eksekusi, dan pemantauan.
COBIT 5 tidaklah menentukan tetapi dari penjelasan di atas jelas bahwa COBIT 5 mendukung organisasi mengimplementasi proses tata kelola dan pengelolaan pada area yang dicakupi seperti yang dijelaskan pada gambar di bawah.
Dalam teorinya, perusahaan dapat mengorganisasi prosesnya apabila memungkinkan selama tujuan dasar tata kelola dan pengelolaan tercakupi. Perusahaan kecil memiliki proses yang lebih sedikit sedangkan perusahaan yang lebih besar atau rumit memiliki proses yang banyak. Semuanya mencakupi tujuan yang sama. Meskipun begitu, COBIT 5 juga menyertakan sebuah model referensi proses yang mendefinisikan dan menjelaskan secara rinci sejumlah proses tata kelola dan pengelolaan. Model referensi proses merepresentasikan semua proses yang secara normal ditemukan dalam sebuah perusahaan yang berhubungan dengan kegiatan IT dengan demikian menyediakan sebuah model referensi umum yang dapat dimengerti untuk manajer bisnis dan It yang beroperasi dan juga auditor maupun penasehat.
Menggabungkan model operasional dan membuat sebuah bahasa umum untuk semua bagian bisnis yang terlibat dalam kegiatan IT merupakan salah satu hal yang paling penting dan langkah kritis menuju tata kelola yang baik (good governance). Selain itu, model referensi proses menyediakan kerangka kerja untuk mengukur dan memantau kinerja IT, mengomunikasikan dengan penyedia layanan, serta menyatukan praktik-praktik pengelolaan terbaik.
Model referensi proses COBIT 5 membagi proses tata kelola dan pengelolaan perusahaan IT ke dalam dua domain, yaitu domain tata kelola dan domain pengelolaan.
  1. Domain tata kelola mengandung lima proses tata kelola yang di dalam setiap prosesnya praktik evaluasi, pengarahan, dan pemantauan didefinisikan.
  2. Domain pengelolaan ada empat yang selaras dengan wilayah tanggung jawab perencanaan, pembangunan, pelaksanaan, dan pemantauan.
  3. Dalam COBIT 5, proses-proses juga mencakupi lingkup penuh dari kegiatan bisnis dan IT yang berhubungan dengan tata kelola dan pengelolaaan enterprise IT. Dengan demikian membuat model proses benar-benar enterprise-wide.
Model referensi proses COBIT 5 adalah penerus proses model COBIT 4.1 dengan mengintegrasikan proses model Risk IT dan Val IT. Gambar di bawah menggambarkan himpunan lengkap dari proses tata kelola dan pengelolaan dalam COBIT 5.

Tools lain untuk melakukan audit TI (Teknologi Informasi)

IT Audit Tools 
 
Definisi Audit Teknologi Informasi (IT AUDIT)
Audit teknologi informasi (Inggris: information technology (IT) audit atau information systems (IS) audit) adalah bentuk pengawasan dan pengendalian dari infrastruktur teknologi informasi secara menyeluruh. Audit teknologi informasi ini dapat berjalan bersama-sama dengan audit finansial dan audit internal, atau dengan kegiatan pengawasan dan evaluasi lain yang sejenis. Pada mulanya istilah ini dikenal dengan audit pemrosesan data elektronik, dan sekarang audit teknologi informasi secara umum merupakan proses pengumpulan dan evaluasi dari semua kegiatan sistem informasi dalam perusahaan itu. Istilah lain dari audit teknologi informasi adalah audit komputer yang banyak dipakai untuk menentukan apakah aset sistem informasi perusahaan itu telah bekerja secara efektif, dan integratif dalam mencapai target organisasinya. -Wikipedia
Secara umum Audit IT adalah suatu proses kontrol pengujian terhadap infrastruktur teknologi informasi dimana berhubungan dengan masalah audit finansial dan audit internal. Audit IT lebih dikenal dengan istilah EDP Auditing (Electronic Data Processing), biasanya digunakan untuk menguraikan dua jenis aktifitas yang berkaitan dengan komputer. Salah satu penggunaan istilah tersebut adalah untuk menjelaskan proses penelahan dan evaluasi pengendalian-pengendalian internal dalam EDP. Jenis aktivitas ini disebut sebagai auditing melalui komputer. Penggunaan istilah lainnya adalah untuk menjelaskan pemanfaatan komputer oleh auditor untuk melaksanakan beberapa pekerjaan audit yang tidak dapat dilakukan secara manual. Jenis aktivitas ini disebut audit dengan komputer.
Audit IT sendiri merupakan gabungan dari berbagai macam ilmu, antara lain Traditional Audit, Manajemen Sistem Informasi, Sistem Informasi Akuntansi, Ilmu Komputer, dan Behavioral Science. Audit IT bertujuan untuk meninjau dan mengevaluasi faktor-faktor ketersediaan (availability), kerahasiaan (confidentiality), dan keutuhan (integrity) dari sistem informasi organisasi.
 
2. IT Audit Tools (Software)
Tool-tool yang dapat digunakan untuk membantu pelaksanaan Audit Teknologi Informasi. Tidak dapat dipungkiri, penggunaan tool-tool tersebut memang sangat membantu Auditor Teknologi Informasi dalam menjalankan profesinya, baik dari sisi kecepatan maupun akurasinya.
Berikut beberapa software yang dapat dijadikan alat bantu dalam pelaksanaan audit teknologi informasi
a. ACL
ACL (Audit Command Language) merupakan sebuah software CAAT (Computer Assisted Audit Techniques) yang sudah sangat populer untuk melakukan analisa terhadap data dari berbagai macam sumber.
ACL for Windows (sering disebut ACL) adalah sebuah software TABK (TEKNIK AUDIT BERBASIS KOMPUTER) untuk membantu auditor dalam melakukan pemeriksaan di lingkungan sistem informasi berbasis komputer atau Pemrosesan Data Elektronik.
 
b. Picalo
Picalo merupakan sebuah software CAAT (Computer Assisted Audit Techniques) seperti halnya ACL yang dapat dipergunakan untuk menganalisa data dari berbagai macam sumber.Picalo bekerja dengan menggunakan GUI Front end, dan memiliki banyak fitur untuk ETL sebagai proses utama dalam mengekstrak dan membuka data, kelebihan utamanya adalah fleksibilitas dan front end yang baik hingga Librari Python numerik.
Berikut ini beberapa kegunaannya :
· Menganalisis data keungan, data karyawan
· Mengimport file Excel, CSV dan TSV ke dalam databse
· Analisa event jaringan yang interaktif, log server situs, dan record sistem login
· Mengimport email kedalam relasional dan berbasis teks database
· Menanamkan kontrol dan test rutin penipuan ke dalam sistem produksi.
 
c. Powertech Compliance Assessment Powertech Compliance Assessment merupakan automated audit tool yang dapat dipergunakan untuk mengaudit dan mem-benchmark user access to data, public authority to libraries, user security, system security, system auditing dan administrator rights (special authority) sebuah serverAS/400.
d. Nipper 
Nipper merupakan audit automation software yang dapat dipergunakan untuk mengaudit dan mem-benchmark konfigurasi sebuah router.
Nipper (Jaringan Infrastruktur Parser) adalah alat berbasis open source untuk membantu profesional TI dalam mengaudit, konfigurasi dan mengelola jaringan komputer dan perangkat jaringan infrastruktur.
e. Nessus
Nessus merupakan sebuah vulnerability assessment software, yaitu sebuah software yang digunakan untuk mengecek tingkat vulnerabilitas suatu sistem dalam ruang lingkup keamanan yang digunakan dalam sebuah perusahaan
f. Metasploit
Metasploit Framework merupakan sebuah penetration testing tool, yaitu sebuah software yang digunakan untuk mencari celah keamanan.
g. NMAP
NMAP merupakan open source utility untuk melakukan security auditing. NMAP atau Network Mapper, adalah software untuk mengeksplorasi jaringan, banyak administrator sistem dan jaringan yang menggunakan aplikasi ini menemukan banyak fungsi dalam inventori jaringan, mengatur jadwal peningkatan service, dan memonitor host atau waktu pelayanan. Secara klasik Nmap klasik menggunakan tampilan command-line, dan NMAP suite sudah termasuk tampilan GUI yang terbaik dan tampilan hasil (Zenmap), fleksibel data transfer, pengarahan ulang dan tools untuk debugging (NCAT) , sebuah peralatan untuk membandingan hasil scan (NDIFF) dan sebuah paket peralatan analisis untuk menggenerasikan dan merespon (NPING)
h. Wireshark
Wireshark merupakan aplikasi analisa netwrok protokol paling digunakan di dunia, Wireshark bisa mengcapture data dan secara interaktif menelusuri lalu lintas yang berjalan pada jaringan komputer, berstandartkan de facto dibanyak industri dan lembaga pendidikan.
 

Minggu, 13 Januari 2013

lapisan Sosial


Pengertian Pelapisan Sosial
Kata stratification berasal dari kata stratum, jamaknya strata yang berarti lapisan. Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelasyang lebih rendah dalam masyarakat.
Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang


Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai  latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dengan terjadinya kelompok sosial itu maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau masyarakat yang berstrata.
Jika dilihat dari kenyataan, maka Individu dan Masyarakat adalah Komplementer. dibuktikan bahwa:
a) Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya;
b) Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan perubahan besar masyarakatnya.
Menurut Pitirim A.Sorokin, Bahwa “Pelapisan Masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis)”.
Sedangkan menurut Theodorson dkk, didalam Dictionary of Sociology, bahwa “Pelapisan Masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanent yang terdapat didalam sistem sosial (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di dalam pembedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan. Masyarakat yang berstratifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida, dimana lapisan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit ke atas.
B.PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL

Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat kuno. Seluruh masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kapada kaum laki-laki dan perempuan. Tetapi hal ini perlu diingat bahwa ketentuan-ketentuan tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar daripada pembagian pekerjaan, semata-mata ditentukan oleh sistem kebudayaan itu sendiri.
Didalam organisasi masyarakat primitif, dimana belum mengenal tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. HAl ini terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:
1) Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban;
2) Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa;
3) adanya pemimpin yang saling berpengaruh;
4) Adanya orang-orang yang dikecilkan di luar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum (cutlaw men);
5) Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri;
6) Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.
C. TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL

Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
– Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
- Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).
D.PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA

Menurut sifatnya, sistem pelapisan dalam masyarakat dibedakan menjadi:
1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Dalam sistem ini, pemindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa. Di dalam sistem yang tertutup, untuk dapat masuk menjadi dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Di India, sistem ini digunakan, yang masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana yang kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam :
-Kasta Brahma : merupakan kasta tertinggi untuk para golongan  pendeta;
-Kasta Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua;
-Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang;
-Kasta sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata;
-Paria : golongan bagi mereka yang tidak mempunyai kasta. seperti : kaum gelandangan, peminta,dsb.
E. BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Bentuk konkrit daripada pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti:
1) Masyarakat terdiri dari Kelas Atas (Upper Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
2) Masyarakat terdiri dari tiga kelas, yaitu Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
3) Sementara itu ada pula sering kita dengar : Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class), Kelas Menengah Ke Bawah (Lower Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
Para pendapat sarjana memiliki tekanan yang berbeda-beda di dalam menyampaikan teori-teori tentang pelapisan masyarakat. seperti:
- Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah, dan melarat.
-Prof.Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA menyatakan  bahwa selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya makan barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
-Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan golongan non elite.
-Gaotano Mosoa, sarjana Italia. menyatakan bahwa di dalam seluruh  masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.
-Karl Marx, menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas menurut dia, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.

KEWARGANEGARAAN

Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus : Negara ) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga Negara.

A. Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan Dan Kompetensi Yang Diharapkan
1. Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan
              Perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan selama penjajahan, kemudian dilanjutkan dengan era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai era pengisian kemerdekaan yang menimbulkan kondisi dan tuntunan yang berbeda sesuai dengan zamannya. kesemuanya itu tumbuh menjadi kekuatan yang mampu mendorong proses terwujudnya Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam wadah Nusantara.

            Semangat perjuangan bangsa yang tak kenal menyerah telah terbukti dengan perang kemerdekaan 17 Agustus 1945. Semangat perjuangan bangsa tersebut dilandasi dengan keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan keikhlasan untuk berkorban. Nilai-nilai perjuangan bangsa Indonesia lambat laun mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan. Hal ini disebabkan antara lain oleh pengaruh Globalisasi.

2. Kompetensi yang Diharapkan dari Pendidikan Kewarganegaraan
a. Hakikat Pendidikan
               Masyarakat dan pemerintah suatu Negara berupaya menjaminkelangsungan hidup serta kehidupan generasi penerusnya secara berguna dan bermanfaat. Generasi penerus tersebut diharapkan akan mampu mengantisipasi hari depan mereka yang senantiasa berubah dan selalu terkaait dengan konteks dinamika budaya, bangsa, Negara, hubungan internasional. Karena itu pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan agar kita bisa memiliki wawasan kesadaran bernegara dan bela Negara dan memiliki pola piker, pola sikap, serta perilaki tindak cinta tanah air berdasarkan Pancasila.
b. Kemampuan Warga Negara
               Untuk hidup berguna dan bermakna serta mampu mengantisipasi perkembangan, perubahan masa depannya, suatu Negara sangat memerlukan pembekalan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang berdasarkan nilai-nilai pancasila, nilai agama, nilai-nilai perjuangan bangsa.

c. Menumbuhkan wawasan Warga Negara
               Setiap warga Negara republic Indonesia harus mengetahui ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Yang merupakan misi atau tanggung jawab pendidikan kewarganegaraan untuk menumbuhkan wawasan warga Negara dalam hal persahabatan, pengertian antarbangsa, perdamaian dunia, kesadaran bela Negara, dan sikap perilaku yang bersendikan nilai-nilai budaya bangsa.aan
d. Dasar Pemikiran Pendidikan Kewarganegaran
               Rakyat Indonesia melalui majelis perwakilannya (MPR), menyatakan bahwa : pendidikan nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia di arahkan untuk “meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berkualitas mandiri, sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat di sekelilingnnya.
e. Kompetensi yang Diharapkan
               Undang-Undang Nomer 2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional menjelaskan bahwa “pendidikan kewarganegaraan merupakan usaha untuk membekali peserta didik dengan pengetahuan dan kemampuan dasar. Berkenaan dengan hubungan antar warga Negara dan Negara serta Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) agar menjadi warga Negara yang dapat diandalkan oleh Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pendidikan Kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, disertai sikap perilaku yang :
1. Beriman dan Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara.
3. Rasional, Dinamis, dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga Negara.
4. Bersifat Profesional =, yang dijiwai oleh kesadaran bela Negara.
Srmua upaya itu akan menjadikan kita menjadi bangsa yang diperhitungkan dalam peraturan global. Sementara itu Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap utuh, tegak, dan jaya sepanjang masa.

B. Pemahaman tentang Bangsa, Negara, Hak dan Kewajiban Warga Negara, Hubungan Warga Negara dengan Negaraatas dasar Demokrasi, Hak Asasi Manusia (HAM), dan Bela Negara.
1. Pengertian dan Pemahaman tentang Bangsa Dan Negara
               Sebelum mempelajari tentang Bangsa dan Negara kita perlu menyekapati pengertian tentang Bangsa dan Negara agar tidak ada kesalahan tafsir. Uraiannya adalah sebagai berikut :
a. Pengertian Bangsa
              Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri. Bangsa adalah kumpulan manusia yang memiliki kepentingan dan tujuan yang sama. Dengan demikian Bangsa Indonesia adalah sekumpulan manusia yang memiliki kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu Bangsa.
b. Pengertian dan Pemahaman Negara
1. Pengertian Negara
         a. Negara adalah Suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami wilayah tertentu dan mengakui adanya kepemerintahan yang mengurusi tentang tata tertib dan keselamatan kelompok manusia tersebut.
        b. Negara adalah suatu Perserikatan yang melaksanakan satu pemerintah melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan yang memaksa ketertibansosial.
2. Teori Terbentuknya Negara
        a. Teori Hukum Alam
        b. Teori Ketuhanan
        c. Teoti perjanjian
3. Proses terbentuknya Negara di zaman modern
  Proses tersebut dapat berupa penaklukan,peleburan pemisahan diri, pendudukan atas negara atau wilayah yang belum ada pemerintahan sebelumnya.
4. Unsur Negara
    a. bersifat konstitutif
    b. bersifat Deklaratif
5. Bentuk Negara
2. Negara dan Warga Negara dalam sistem Kenegaraan di Indonesia
             Kedudukan Kesatuan Negara Republik Indonesia Negara yang pada dasarnya mensyaratkan adanya wilayah, pemerintahan,penduduk sebagai warga Negara dan mendapat pengakuan dari Negara-negara lain yang sudah di penuhi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Indonesia memiliki kedudukan dan kewajiban yang sama dengan Negara-negara lannya yaitu, ikut serta dalam memelihara dan menjaga kedamaian dunia karena Indonesia tidak akan terlepas dari pengaruh kehidupan dunia internasional (global). NKRI didirikanberdasarkan UUD 1945yang mengatur tentang kewajiban Negara terhadap warga negaranya dan hak dan kewajiban warga negaranya terhadap Negara dalam sistem kenegaraan.


3. Proses Bangsa yang Menegara 
            Proses Bangsa yang Bernegara memiliki gambaran tentang bagaimana terbentuknya bangsa, di mana sekelompok manusia yang berada di dalamnya merasa sebagian dari Bangsa.Negara adalah organisasi yang mewadahi Bangsa. Bangsa tersebut merasakan keberadaan Negara, sehingga tumbuhlah kesadaran untuk mempertahankan tetap tegak dan utuh dalam upaya bela Negara. Upaya ini akan terlaksana dengan baik apabila tercipta pola pikir, sikap, perilaku/tindakan bangsa berbudaya yang memotivasi keinginan dalam membela Negara.
           Perkembangan pemikiran seperti inimempengaruhi perdebatan di dalam PPKI, baik pada saat pembahasan wilayah Negara maupun perumusan pembukaan UUD 1945yang sebenarnya direncanakan untuk naskah proklamasi. Karena itu, merupakan suatu kenyataan bahwa tidak satu pun warga Negara Indonesia menganggap terbentuknya NKRI adalah pada waktu 17 agustus 1956.
          Bangsa Indonesia menganggap proses terbentuknya Negara merupakan suatu proses atau rangkaian tahap –tahap yang berkesinambungan. Secara ringkas proses tersebut adalah sebagai berikut.
a. Perjuangan Pergerakan Kemerdekaan Indonesia
b. Proklamasi atau pintu gerbang Kemerdekaan
c. Keadaan bernegara yang nilai-nilai dasarnya ialah merdeka, bersatu, berdaulatak, adil dan makmur
4. Pemahaman Hak dan Kewajiban Warga Negara
         Dalam UUD 11945 BAB X tentang warga Negara telah di amanatkan pada pasal 26,27,28, dan pasal 30.

5. Hubungan Warga Negara dan Negara
           Dalam hubungan antara Warga Negara dengan Negara masing-masing memiliki Hak dan Kewajibannya. Negara memiliki kewajiban melindungi warganya dan warga Negara juga harus memiliki kewajiban membela Negara. Adapun unsur-unsur dalam hubungan warga Negara dengan Negara yaitu sebagai berikut :
a. Siapakah Warga Negara
b. Kesamaan dalam kedudukan hukum dan pemerintahan
c. Hak Atas Pekerjaan dan Penghidupan yang Layak Bagi Kemanusiaan
d. Kemerdekaan Berserikat dan Berkumpul
e. Kemerdekaan Memeluk Agama
f. Hak Mendapatkan Pengajaran
g. Hak dan Kewajiban Membela Negara
h. Kebudayaan Nasional Indonesia
i. Kesejahteraan Sosial

6.Pemahaman Tentang Demokrasi Dalam Pengertian Sistem Pemerintahan Negara
   a. Konsep Demokrasi
          Definisi demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari/pleh/untuk rakyat (demos). Menutuy Konsep Demokrasi menyiratkan arti politik dan pemerintahan sedangkan rakyat beserta masyarakat di definisikan sebagai warga Negara. Dalam perkembangan zaman modern ketika kehidupan mengalami skala luas, tidak lagi berformat lokal dan tidak mungkin di realisasikan dalam wujud partisipasi langsung, meskipun prakteknya berbeda.

b. Bentuk Demokrasi
        Bentuk Demokrasi setiap Negara memiliki cirri khas dalam melaksanakan kedaulatannya rakyat atau demokrasinya. Hal ini di tentukan oleh sejarah negaranya yang bersangkutan, kebudayaan, pandangan hidup serta tujuan yang ingin di capainya.

           Dalam memahami tentang bentuk demokrasi dalam pengertian sistem Pemerintahan Negara diatas ada beberapa poin dalam memahaminya yaitu seperti, Kekuasaan dalam Pemerintahan, Pemahaman demokrasi di Indonesia, prinsip dasar Republik Indonesia, beberapa rumusan Negara, struktur pemerintahan Republik Indonesia
7. Pemahaman Tentang Hak Asasi Manusia
      Di dalam Mukadimah Deklarasi Universal tentang Hak Asasi Manusia yang telah disetujui dan di umumkan oleh Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa nomer 217 A (III) tanggal 10 Desember 1948 terdapat Pertimbangan-Pertimbangan salah satunya yaitu, menimbang bahwa martabat yang melekat dan hak-hak yang sama dan tidak terasingkan dari semua anggota kehidupan manusia, keadilan dan perdamaian dunia. Atas pertimbanagn tersebut Majelis Umum PBB menyatakan Deklarasi Tentang Hak Asasi Manusia ini merupakan suatu pelaksanaan umum. Pertimbangan tersebut jud=ga ada di bawah paying hukum yang ada di pasal 1 sampai dengan pasal 30.
8. Kerangka Dasar Kehidupan Nasional Meliputi Keterkaitkan filsafah pancasila UUD 1945, Wawasan Nusantara Dan Ketahanan Nasional
a. Konsepsi Hubungan Antara Pancasila dan Bangsa
            Penduduk yang ada di Nusantara ini mengakui bahwa mereka adalah satu bangsa yaitu dengan nama Indonesia sejak tanggal 28 oktober 1928 yang di kenal sebagai hari sumpah pemuda. Manusia Indonesia yang saat itu sudah menjadi bangsa Indonesia memiliki beragam pemahaman yaitu, Islam, Hindu, Buddha, Kristen dan kong hu chu yang menyatakan bahwa di atas manusia ada penciptanya yaitu Tuhan Ynag Maha Esa.

b.Pancasila Sebagai Lndasan Idil Negara
        bang sa Indonesia yang sudah memiliki bekal kebenaran tersebut beritikad baik untuk mewujudknnya. Berdasarkan dari segi idealism Indonesia menggunakan pola bersahabat, damai, hidup berdampingan. Oleh karena itu Pancasila sebagai landasan Idil Negara bagi bangsa Indonesia.
9. Landasan Hubungan UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
    Dalam hubungan ini ada beberapa poin penting antara UUD 1945 dengan NKRI yaitu, pancasila sebagai ideology Negara, UUD 1945 sebagai landasan konstitusi, implementasi konsepsi UUD 1945 sebagai landasan konstitusi,
2. Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
a. Situasi NKRI Terbagi dalam Periode-periode
Periode yang dimaksud tersebut adalah yang berkaitan dengan kepentingan sejarah perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara. Periode-periode tersebut adalah sebagai berikut :

1. Tahun 1945 sejak NKRI diproklamasikan sampai tahun 1965 disebut periode Orde lama
2. Tahun 1965 sampai tahun 1998 disebut periode Orde Baru.
3. Tahun 1998 sampai sekarang disebut Reformasi

b. Pada Periode Lama Bentuk Ancaman yang Dihadapi adalah Ancaman Fisik
Ancaman yang datangnya dari dalam maupun dari luar, langsung maupun tidak langsung, menumbuhkan pemikiran mengenai cara menghadapinya. Pada tahun 1954, terbitlah Undang-Undang tentang Pokok-pokok Perlawanan Rakyat (PPPR) dengan Nomor : 29 Tahun 1954. Dilihat dari kepentingannya, tentunya pola pendidikan yang diselenggarakan akan terarah pada fisik, teknik, taktik, dan strategi kemiliteran.

c. Periode Orde Baru dan Periode Reformasi
Ancaman yang dihadapi dalam periode-periode ini berupa tantangan non fisik dan gejolak sosial. Untuk mewujudkan bela negara dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang tidak terlepas dari pengaruh lingkungan strategis baik dari dalam maupun dari luar, langsung maupun tidak langsung, bangsa Indonesia pertama-tama perlu membuat rumusan tujuan bela negara. Tujuannya adalah menumbuhkan rasa cinta tanah air, bangsa, dan negara. Untuk mencapai tujuan ini, bangsa Indonesia perlu mendapatkan pengertian dan pemahaman tentang wilayah negara dalam persatuan dan kesatuan bangsa.

                                                           BAB II
                                                 Wawasan Nusantara
A. Wawasan Nasional Suatu Bangsa
               Suatu Bangsa meyakini bahwa kebenaran yang hakiki atau kebenaran yang mutlak adalah kebenaran yang dating dari tuhan, pencipta alam semesta. Manusia memiliki kelebihan dari makhluk lainnya melalui akal pikiran dan budi nuraninya. Namun kemampuannya dalam menggunakan akal pikiran dan budi nurani tersebut terbatas sehingga manusia yang satu dan yang lain tidak memiliki kemampuan yang sama. Ketidaksamaan tersebut menimbulkan perbedaan pendapat, kehidupan, kepercayaan dalam hubungan dengan penciptanya dan melaksanakan hubungan dengan sesamanya. Perbedaan inilah yang disebut keanekaragaman.
               Suatu bangsa yang telah menegara, dalam melaksanakan kehidupannya tidak terlepas dari kehidupan lingkungan. Pengaruh itu timbul dari hubungan timbal balikanta filosofi bangsa, ideology, aspirasi cita-cita dan kondisi social masyarakat, budaya, tradisi, kondisi alam, wilayah serta sejarahnya.
               Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan, satu bangsa perlu memperhatikan tiga faktor utama :
1. Bumi atau ruang di mana bangsa itu hidup
2. Jiwa, tekad dan semangat manusianya atau rakyatnya
3. Lingkungan sekitarnya
               Dengan demikian, wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungan dalam eksistensinya yang serba terhubung.

B.   Teori-Teori Kekuasaan
Beberapa teori paham kekuasaan :
1. Paham Machiavelli (Abad XVII)
Dalam buku tentang politik yang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan judul “The Prince”, Marchiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri denagan kokoh. Didalamnya terkandung beberapa potsulat dan cara pandang tentang bagaimana memelihara kekuasaan politik. Menurut Machiavelli, sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut: pertama, segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan; kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (“divide et impera’) adalah sah; dan ketiga, dalam dunia politik yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.

2. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Kaisar Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara pandang, selain penganut yang baik dari Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan merupakan total yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan politik. Dia berpendapat bahwa kekuatan politik harus didampingi oleh kekuatan logistic dan ekonomi nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi social budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi demi terbentuknya kekuatan hankam untuk menduduki dan menjajah negara-negara di sekitar Prancis

3. Paham Jenderal Clausewitz (abad XVIII)
Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa. Pemikiran inilah yang membenarkan Prusia berekspansi sehingga menimbulkan Perang Dunia 1 dengan kekalahan di pihak Prusia atau Kekaisaran Jerman.

4. Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang di dunia, yaitu kapitalisme di satu pihak dan komunisme di pihak lain. Pada abad XVII paham perdagangan bebas yang merupakan nenek moyang liberalism sedang marak. Saat itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan emas. Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat dalam mencari emas ke tempat lain. Inilah yang memotivasi Columbus untuk mencari daerah baru, kemudian Magellan, dan lain-lainnya. Paham ini pula yang mendorong Belanda untuk melakukan perdagangan (VOC) dan pada akhirnya menjajah Nusantara selama 3,5 abad

5. Paham Lenin (abad XIX)
Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan poltik dengan cara kekerasan. Bagi Leninsime/komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi diseluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomuniskan seluruh bangsa di dunia. Karena itu, selama Perang Dingin , baik Uni Soviet mupun RRC berlomba-lomba untuk mengekspor paham komunis ke seluruh dunia. G.30.S/PKI adalah salah satu komoditi ekspor RRC pada tahun 1965. Sejarah selanjutnya menunjukkan bahwa  paham komunisme ternyata berakhir secara tragis seperti runtuhnya Uni Soviet 

 6. Paham Lucian W. Pye dan Sidney
Dalam buku Political Culture And Political Development (Princeton University Press, 1972), mereka mengatakan : “The political culture of society consist of the system of empirical believe expressive symbol and values which devidens the situation in political action take place, in provides the subjective orientation to politics…. The political culture of society is hightly significant aspec of the political system”.
Para ahli menjelaskan unsure-unsur subyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, Kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan. Dengan demikian proyeksi eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga subyektif dan psikologis.